Kadis PUPR Madina Tindak Lanjuti Instruksi Bupati

Panyabungan (HayuaraNet) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ir. Elpi Yanti Harahap menindaklanjuti instruksi bupati yang disampaikan pada apel gabungan pada hari pertama kerja selepas libur lebaran.

“Perintah dari bupati Undang-undang ASN itu harus benar-benar diterapkan. Bagi yang tidak hadir akan diberikan sanksi, baik itu pemotongan tunjangan dan sanksi lainnya,” kata Elpi saat memimpin apel di halaman kantor dinas tersebut pada Rabu, 9 April 2026.

Dia menkankan pentingnya disiplin dalam bekerja, termasuk kepatuhan terhadap aturan pakaian dinas. “Disiplin adalah hal yang paling utama, ada jam kerja, ada jam pulang. Disiplin itu berlaku untuk semua, baik itu ASN dan honorer,” lanjut dia.

Elpi menegaskan, pegawai yang tidak patuh terhadap aturan pakaian tak diikutsertakan saat apel. Hal lain yang menjadi perhatian kadis adalah kebersihan kantor. “Kebersihan ini tanggung jawab kita semua, tanggung jawab per bidang yang ada di Dinas PUPR,” lanjut dia.

Usai apel, kadis dan seluruh pegawai di kantor tersebut mengikuti kegiatan halal bihalal untuk mempererat silaturamhi dan meningkatkan soliditas.

Giat halal bihalal ini turut dihadiri Bupati Madina H. Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution.

Di hadapan bupati, kadis PUPR melaporkan kondisi terkini di kantor tersebut, termasuk jumlah pegawai. Dia menerangkan, instansi tersebut cukup terdampak dengan kebijakan efisiensi. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai