Panyabungan (HayuaraNet) – Kalau ayam masih makan jagung, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, pasti berlanjut.
Demikian disampaikan salah seorang pelaku tambang tanpa izin di kabupaten ini ketika disinggung terkait tidak pernah berhentinya aktivitas ilegal itu. “Kalau ayam masih makan jagung, tambang pasti lanjut,” katanya belum lama ini.
Pria yang namanya belakangan populer karena pertambangan tanpa izin ini menolak untuk menjelaskan lebih lanjut maksud dari kalimat itu. “Tidak usah pura-pura tidak tahu, orang lapangan pasti paham maksudnya,” jelas dia sambil tersenyum simpul.
Di sisi lain, dia berharap pemerintah memberikan aturan yang jelas kepada masyarakat yang mencari nafkah dengan menambang bijih emas. “Kami selalu berharap ada cara-cara yang bisa mengakomodasi kegiatan kami sehingga masyarakat bisa mencari nafkah dengan nyaman,” tutupnya.
Aktivitas mencari bijih emas secara ilegal kembali menjamur di Bumi Gordang Sambilan. Belakangan yang mendapat sorotan tajam adalah penggalian tanah pegunungan di Kecamatan Hutabargot dan alat berat yang beroperasi di DAS Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan.
Di tempat terakhir, berdasarkan keterangan sumber media ini, aktivitas pengerukan bebatuan di pinggir sungai Batang Gadis, Kelurahan Pasar Kotanopan berlangsung, pada malam hari. Jarak lokasi dengan kantor kepolisian sektor dan koramil setempat yang begitu dekat tak menyurutkan para pelaku beraktivitas.
Baca Juga: Kapolres Bakar Kamp Penambang yang Gunakan Dongfeng, Ekscavator Leluasa Keruk DAS
Bahkan, belakangan ada dugaan bahwa salah satu pelaku adalah kepala desa di kecamatan tersebut. Berdasarkan informasi sumber di lokasi, ada sekitar enam alat berat yang kerap beroperasi di kawasan yang sempat ditutup Forkopimda itu. Alat berat tersebut dimiliki beberapa orang, termasuk sang kepala desa. (RSL)