Siabu (HayuaraNet) – Kepala Kepolisian Resor Kabuapten Mandailing Natal (Kapolres Madina) AKBP Arie Sopandi Paloh membantah informasi yang menyebutkan anggotanya melakukan tangkap lepas terhadap pengedar narkoba di wilayah Sihepeng Raya, Kecamatan Siabu, pada Senin, 10 Februari 2025.
“Terkait masalah dugaan tangkap lepas pengguna narkoba, saya sampaikan bahwa kepolisian tidak ada melakukan penangkapan di wilayah Sihepeng. Namun, penangkapan narkoba dari laporan dilakukan oleh TNI setempat,” kata AKBP Arie di tengah ratusan warga yang menggelar unjuk rasa dilansir dari markabar.com dan Malintang Pos.
Unjuk rasa itu dilkukan warga Sihepeng sebagai bentuk protes terkait adanya tangkap-lepas terhadap seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu. “Juga sebagai bentuk dukungan kepada penegak hukum bahwa masyarakat menyatakan perang terhadap narkoba,” kata Mulyadi, salah seorang warga yang berorasi.
Warga sempat memblokade jalan lintas umum Sumatera dan menimbulkan kemacetan beberapa saat. Pengunjuk rasa juga mengangkat pondok kayu yang diduga kerap dijadikan pelaku sebagai tempat transaksi narkoba.
Warga baru membula blokade jalan setelah Arie Sopandi turun ke lokasi dan menyampaikan komitmen pemberantasan narkoba. Dia kemudian memimpin penggeledahan rumah terduga pengedar, tapi yang bersangkutan tidak di lokasi. Polisi pun tak menemukan bukti keberadaan barang haram tersebut di rumah itu.
Personel polisi kemudian menyisir lokasi lain sesuai petunjuk warga. Di sekitar lapangan bola Sihepeng, polisi menemukan belasan plastik kecil yang diduga sebagai bungkus sabu. Lokasi ini merupakan salah satu tempat nongkrong terduga pengedar dan pengguna narkoba lain. (RSL)