Reklamasi Sembari Keruk Bijih Emas

Kotanopan (HayuaraNet) – Reklamasi bekas galian excavator di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), DAS Batanggadis, Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga hanya modus untuk melanggengkan aktivitas pencarian bijih emas.

Dugaan itu bukan isapan jempol semata. Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan berasal dari salah satu orang dekat pengusaha tambang di lokasi itu, di sela-sela reklamasi mereka tetap mengeruk bebatuan untuk mencari bijih emas.

“Kalau tak menambang dari mana kami dapat biaya operasional untuk reklamasi itu,” kata pria yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan pengusaha tambang ilegal ini beberapa hari silam.

Dia menjelaskan, untuk menutup lubang bekas tambang, termasuk menimbun tanah humus, agar layak tanam dibutuhkan operasional yang tidak sedikit. “Tak mungkin kami pakai uang sendiri,” tuturnya.

Terkait ini, Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga yang dikonfirmasi sejak Jumat, 8 Februari 2025, tak memberi jawaban. Termasuk ada tidaknya pengawasan dari personel kepolisian saat reklamasi berlangsung.

Baca Juga: Aktivitas PETI di Kotanopan Berlanjut, Pelaku Diduga Seorang Kepala Desa

Selain itu, pihak yang mereklamasi lokasi ini diduga adalah mereka yang sebelumnya turut mengeruk. Salah satu di antaranya kelompok yang dipimpin seorang kepala desa di kecamatan itu. Artinya, pemodal dan pengusaha yang selama ini tidak pernah berhasil ditangkap, ternyata berada tepat di depan hidung kapolsek Kotanopan dan jajaran.

Di sisi lain, berembus kabar Kapolsek AKP Parulian menerima upeti dari pelaku tambang yang menggunakan mesin dongfeng. Kutipan itu kabarnya dilakukan oleh warga Jambur Tarutung berinisial P.

Terkait ini, AKP Parulian membantah dan mengaku tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari penambang. Sementara P mengaku mengutip dari pelaku tambang tanpa menyetor kepada kapolsek. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai