Jakarta (HayuaraNet) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pembubaran diskusi diaspora yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulis, Minggu (29/09), kepada media mengatakan polisi harus bertindak tegas dengan segera melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku. Langkah itu, katanya, penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Tak hanya itu, Atnike juga meminta kepolisian mengursut kejadian serupa di masa lalu. Terutama yang melibatkan aktor-aktor non-negara. “Negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin perlindungan hak setiap orang untuk berpendapat dan berekspresi serta berkumpul secara damai,” katanya.
Lebih lanjut, Atnike mengaku Komnas HAM menyayangkan insiden pembubaran dan penyerangan terhadap peserta diskusi tersebut. “Ini jelas pelanggaran terhadap hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” ujarnya.
Komnas HAM berharap pemerintah menjadikan ini sebagai momen penegakan hukum yang lebih serius dalam melindungi hak-hak fundamental warga negara.
Untuk diketahui, acara silaturahmi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan berujung ricuh. Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok orang bertindak anarkis memporakparandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang microphone, dan mengancam para peserta yang baru hadir.
Acara ini pada awalnya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di luar negeri dan sejumlah tokoh/aktivis nasional terkait isu kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber di antaranya adalah pakar hukum tata negara Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Soenarko, serta Ketua dan Sekjen FTA, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti. (RSL)