Mobil dan Aset Disita Warga, Anggota DPRD Madina Akui Pakai Uang Masjid

Panyabungan Utara (HayuaraNet) – Warga salah satu desa di Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyita mobil dan aset salah seorang amggota DPRD setempat buntut penyalahgunaan uang pembangunan masjid yang dipegang BKM pada Kamis, 3 April 2025.

Anggo DPRD itu sebelumnya menjabat bendahara BKM. Dia juga mengaku bahwa telah menggunakan uang masjid itu untuk kepentingan pribadi. Dugaan sementara, jumlah uang yang diselewengkan sebesar Rp350 juta.

Pelaku berjanji akan mengembalikan uang yang telah dia gunakan dalam waktu dekat. Namun, masyarakat dan kepala desa hanya memberikan tenggat waktu lima hari. Jika tak dikembalikan, maka kasus ini akan bergulir di ranah hukum.

Mobil dan aset milik anggota DPRD itu pun dijadikan sebagai jaminan atas janji pengembalian uang. Tak hanya itu, dia pun menandatangani surat perjanjian komitmen mengembalikan uang yang telah dia pakai.

Desas-desus adanya kas masjid yang diselewengkan anggota BKM sudah tercium dalam beberapa waktu belakangan. Namun, masyarakat terkesan masih menunggu itikad baik yang bersangkutan sebelum dilakukan klarifikasi. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai