Pembangunan Ruas Jalan Aek Godang-Hutabargot Masuk Tahapan Pengerasan

Panyabungan (HayuaraNet) – Pembangunan ruas jalan Aek Godang-Hutabargot sepanjang 1,6 kilometer dengan anggaran Rp6,4 miliar sudah memasuki tahapan pengerasan. Setelah ini akan dilakukan pengaspalan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Elpi Yanti Harahap setelah meninjau beberapa proyek pengerjaan jalan di kabupaten ini, Selasa (02/07).

“Sebelum masuk tahap pengaspalan, kami pastikan dulu kualitas pekerjaannya layak atau tidak untuk dilakukan pengaspalan. Alhamdulillah, sudah layak untuk dilakukan pengaspalan,” kata Elpi dikutip dari Mandailing Online, Rabu (03/07).

Ruas jalan lain yang ditinjau kadis PUPR bersama tim, terdiri dari kepala bidang dan pegawai di dinas itu, adalah ruas jalan Simpang Siobon-Aek Mata sepanjang 3,5 kilometer dengan anggaran Rp7,8 miliar. Titik ketiga adalah ruas Simpang Pagur-Bandar Lancat sepanjang 5,5 kilometer dan lebar 5 meter dengan anggaran Rp12 miliar.

Elpi Yanti menerangkan, peninjauan secara langsung ini sebelumnya telah dijadwalkan. Salah satu yang menjadi perhatian tim yang turun ke lokasi adalah tahapan pengerasan sebelum dilakukan pengaspalan.

Kadis PUPR mengungkapkan, proses pengerjaan tiga titik ruas jalan ini sudah memasuki bulan kedua. Dia meminta kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal.

Dari hasil peninjauan, jelas Elpi, untuk ruas jalan Simpang Siobon-Aek Mata dan Simpang Pagur-Bandar Lancat harus dilakukan perubahan perencanaan pengerjaan melihat kondisi di lokasi saat ini.

Meski demikian, secara umum menurut kadis PUPR hasil pemeriksaan menunjukkan progres berjalan normal. Dia menekankan agar kontraktor bekerja sesuai jadwal sehingga proyek selesai tepat waktu.

“Saya berharap agar di-push lagi progres pengerjaannya sehingga lebih cepat selesai, mengingat kondisi cuaca saat ini sering hujan,” ujarnya.

Namun, dia mengingatkan agar kontraktor tetap mengedepankan kualitas sehingga hasilnya maksimal. “Harus tetap mengedepankan kualitas sehingga tidak menjadi temuan BPK nantinya saat dilakukan pemeriksaan,” pungkaa Elpi.

Dinas PUPR Madina menargetkan tiga proyek jalan ini tuntas di-hotmix paling lambat November 2024. Dengan demikian masyarakat bisa segera menikmati dan memanfaatkan pembangunan ini untuk meningkatkan perekonomian desa yang ada di wilayah itu. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai