Medan (HayuaraNet) – Pemerintah daerah se-Sumatera Utara (Sumut) mendapat tambahan anggaran dari pemerintah provinsi berupa transfer dana bagi hasil (DBH) periode 2024-2025. Hal ini pun menjadi angin segar di tengah efisiensi anggaran yang digalakkan presiden.
Kepastian tambahan anggaran itu terungkap dalam rapat koordinasi Kepala Daerah se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin pada Kamis, 13 Maret 2025. Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, penyelesaian DBH ke 33 kabupaten/kota akan dituntaskan tahun ini.
Bobby menyebutkan, total anggaran yang ditransfer ke kabupaten/kota adalah Rp2,2 triliun. Jumlah ini masih bisa bertambah apabila PAD provinsi mencukupi untuk menutup anggaran DBH 2025 yang ditaksir berkisar Rp1,35 triliun.
“Ini sudah kami anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024, kami akan bayarkan, untuk tahun berjalan 2025 kita harus bekerja sama, berkolaborasi meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” kata Bobby.
Anggaran DBH yang ditransfer itu, sebut Bobby, peruntukannya diutamakan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98 persen. Di sisi lain, provinsi akan berkontribusi sebesar 20 persen dari total biaya UHC, sisa yang 80 persen menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.
“Nah, yang 80 persen itu bisa diambil dari DBH, rata-rata hanya sekitar 25 persen dari DBH. Bagi yang sudah UHC kami tetap transfer DBH dan 20 persen anggaran untuk UHC, UHC ini sangat penting untuk masyarakat kita,” jelas Gubsu.
Keputusan ini pun disambut gembira para kepala daerah, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Wali Kota Binjai Amir Hamzah mengatakan, kebijakan Gubsu Bobby ini merupakan terobosan luar biasa. Dia berharap, realisasi penyaluran DBH bisa dilakukan segera sehingga dana tersebut bisa dimanfaatkan secepatnya.
“Kami bangga dengan kebijakan yang diambil, ini terobosan yang luar biasa dan mudah-mudahan secepatnya bisa direalisasikan,” kata Amir Hamzah. (RSL)