Pemkab Madina Gelar Konsultasi Publik RPJMD, Undang Sejumlah Lembaga

Panyabungan (HayuaraNet) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) pada Rabu, 15 April 2025, dijadwalkan menggelar konsultasi publik penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Rencaka Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB di aula Kantor Bupati Madina ini mengundang sejumlah lembaga, termasuk unsur mahasiswa, Indonesia Corruption Watch (ICW), Persatuan Wartawan Indonesia (PWai), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan Forum Anak Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam salinan surat yang diterima redaksi, konsultasi publik ini merupakan bagian dari memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Konsultasi publik ini dibagi dalam beberapa bagian yang akan dipimpin oleh Ahmad Martua Nasution, SH, ME sebagai moderator. Sementara itu, paparan materi dibagi dalam tiga poin. Pertama, prioritas pembangunan pada RPJMD dan RKPD Sumut yang akan dijelaskan kepala Bapprerida Sumut. Kedua, kondisi makro ekonomi daerah dan proyeksi tahun 2025-2029 oleh kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Madina. Ketiga, prioritas pembangunan pada RPJMD dan RKPD Madina oleh kepala Bapperida Madina.

Sebelumnya pada awal Maret 2025, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi meminta peran aktif masyarakat memberikan masukan saat penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. “Jangan setelah dokumen disahkan muncul kritik di sana-sini,” katanya saat menghadiri konsultasi publik RPJP TNBG.

Dia menambahkan, konsultasi publik yang diselenggarakan pemerintah cenderung tidak dihadiri oleh masyarakat, termasuk mahasiswa dan aktivis. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai