Pemkab Madina Luruskan Informasi Pejabat Bisa Masukkan Pegawai di Bandara

Panyabungan (HayuaraNet) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) meluruskan informasi yang berkembang bahwa pejabat di pemerintahan bisa memasukkan pegawai untuk bekerja di Bandar Udara (Bandara) Jenderal Abdul Haris Nasution.

Asisten II pada Setdakab Madina Azhar Hasibuan yang dihubungi pada Senin, 6 Januari 2025, di ruang kerjanya dengan tegas membantah isu tersebut.

Dia memastikan bahwa informasi itu berasal dari orang-yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatka situasi untuk kepentingan pribadi.

“Kami minta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu seperti itu, terlebih dengan permintaan uang dengan iming-iming bisa bekerja di bandara,” katanya.

Dia menambahkan, urusan penempatan pegawai dan pembukaan lowongan kerja di bandara adalah mutlak kewenangan Kementerian Perhubungan. “Sehingga dapat dipastikan pemda tak punya kewenangan terkait itu,” ujarnya.

Azhar pun mengimbau masyarakat untuk berhati-berhati dan pandai menyaring informasi agar tidak terjebak dalam permainan orang yang tidak bertanggung jawab. “Jangan percaya kepada calo atau orang-orang yang mengaku bisa mengurus untuk jadi pegawai bandara. Tidak ada itu,” tegas dia.

Baca Juga: Susi Air Buka Rute Penerbangan Medan-Madina dan Sebaliknya

Sebelumnya diberitakan,  PT Asi Pudjiastuti Aviation atau yang dikenal dengan Susi Air secara resmi telah membuka rute penerbangan Medan-Mandailing Natal (Madina) dan sebaliknya melalui Bandar Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution.

Kepastian itu disampaikan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ahmad Duroni Nasution dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Adi Wardana dalam keterangan pers di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Senin, 6 Januari 2024. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai