Peserta PPPK: Kami Tidak Akan Maafkan Sampai ke Akhirat

Panyabungan (HayuaraNet) – Peserta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Mandailing Natal (Madina) Tahun 2023 mengatakan tidak akan memaafkan perlakuan pemerintah daerah yang ditengarai melakukan kecurangan dalam seleksi ASN tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Solidaritas Guru Tertindas (Sodigas) Madina Rahmad Mora Pulungan di hadapan Sekda Alamulhaq Daulay saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Madina, Sumut, Rabu (10/01).

Dalam aksi unjuk rasa kali ini, peserta masih dengan tuntutan yang sama, yakni pembatalan nilai SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) yang disebut sebagai akar masalah terjadinya dugaan kecurangan. Namun, para guru terlihat kurang puas karena tidak bisa bertemu dengan Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution.

“Kami minta kepada Pak Sekda untuk melakukan panggilan video dengan Pak Bupati agar kami bisa secara langsung menyampaikan aspirasi kami ini,” tegas Mora.

Menanggapi hal itu, Alamulhaq mengaku tak bisa sembarangan menelepon bupati. Ada etika yang harus dijaga.

“Kami ini etikanya hanya nilai satu (1) sebagaimana hasil SKTT. Kami tidak beretika, jadi tolong telepon bupati,” teriak pengunjuk rasa dengan nada sarkastis.

Tak ada titik temu antara Pemkab Madina dan peserta, Sekda bersama pejabat lain meninggalkan lokasi. Sementara para pengunjuk rasa masih bertahan. Berdasarkan keterangan dari Rahmad Mora, pihaknya akan membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB nanti untuk bergerak menuju rumah dinas bupati. Meraka dikabarkan akan menginap di sana.

Sebelumnya, para peserta yang mengaku dicurangi dalam seleksi kelulusan PPPK Madina ini terlebih dahulu berorasi di depan kantor DPRD Madina. Kedatangan para guru honorer tersebut diterima oleh Wakil Ketua Erwin Efendi Nasution, Zubaidah Nasution, dan H. Hamdani.

Di sisi lain, Ditkrimsus Poldasu telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di Madina dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK. Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar pada Rabu pekan lalu telah dibawa ke Medan untuk kepentingan penyelidikan. Namun, sampai hari ini belum ada informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai