PETI di Hutabargot Terus Beroperasi, YEBG Minta APH Tak Berdiam Diri

Panyabungan (HayuaraNet) – Yayasan Ekosistem Batang Gadis (YEBG) meminta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak berdiam diri dan menutup mata terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan metode melubangi tanah pegunungungan di Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.

Hal itu disampaikan Direktur YEBG Muhammad Nuh Nasution kepada media di Panyabungan pada Sabtu, 14 Desember 2024, ketika dimintai tanggapan terkait aktivitas yang merusak lingkungan itu.

Pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini menjelaskan, pencarian bijih emas dengan cara-cara tradisional seperti mendulang masih bisa dimaklumi, terlebih dengan situasi perekomoian yang saat ini sedang sulit. “Tapi, kalau sudah main dongfeng, gelundung, apalagi main tong yang jelas-jelas menggunakan bahan kimia beracun, berbau, dan berbahaya, sebaiknya jangan lagi,” katanya.

Nuh juga menyayangkan para pengusaha tambang, yang notabene memiliki banyak uang, tidak memperhatikan dampak aktivitas tersebut terhadap lingkungan. “Kepada APH, berhenti berdiam diri dan tidak berbuat apa-apa untuk menghentikan semua perusakan lingkungan ini,” tuturnya dilansir dari MNC Trijaya Mandailing Natal pada Minggu, 15 Desember 2024.

Melihat hampir tidak adanya upaya konkret penegak hukum untuk menghentikan aktivitas melanggar hukum itu, Nuh mempertanyakan integritas mereka. “Atau ada dari kalian yang ikut terlibat sehingga sungkan bertindak? Berkolusi dengan pelaku kejahatan lingkungan,” tegasnya.

Terhadap ancaman yang diakibatkan aktivitas ilegal itu, dia meminta APH segera menertibkan PETI di Hutabargot dan daerah lain, termasuk menindak pelaku pengolahan bijih emas itu. “Terus untuk penampung emas itu juga perlu dievaluasi agar tidak sewenang-wenang berkeliaran,” harapnya.

Baca Juga: Pelaku PETI di Siulangaling Leluasa Beroperasi, Kapolsek Buat Lapsus

Sebagai bagian dari organisasi yang fokus pada keberlanjutan ekosistem Batang Gadis, YEBG akan terus memantau segala aktivitas yang berpotensi merusak. Pihaknya juga dalam waktu dekat akan membuat laporan terkait aktivitas ilegal di kawasan itu.

PETI di Hutabargot menjadi perhatian berbagai pihak. Bukan hanya karena tidak adanya tindakan konkret dari APH, tetapi juga adanya cerita pengeroyokan terhadap salah satu warga. Selain itu, Forkopimcam pun terkesan hanya memainkan gimmick dengan membentangkan spanduk larangan aktivitas ilegal tersebut. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai