Panyabungan (HayuaraNet) – Para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) seolah mempermainkan Kepolisian Resor setempat. Bagaimana tidak, usai Kapolres AKBP Arie Sopandi Paloh menertibkan aktivitas di DAS Batang Gadis, Kotanopan, kini muncul kegiatan serupa di Lobung, Kecamatan Lingga Bayu.
Aktivitas yang merusak lingkungan itu berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari Kepolisian Sektor setempat. Tak hanya menggunakan mesing dongfeng, para pelaku juga menurunkan alat berat jenis excavator.
Baca Juga: Polisi Masih Bekerja Terkait Penangkapan Pemodal PETI di Kotanopan
Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh yang dikonfirmasi melalui Kasi Humasy Iptu Bagus Seto sebagaimana diberitakan Tangan Rakyat pada Selasa, 4 Februari 2025, dan dilansir media ini pada Kamis, 6 Februari 2025, mengaku pihaknya akan melalukan pengecekan lapangan.
Sebelumnya, Kapolres Arie bersama jajaran telah melakukan penertiban PETI di Kotanopan, bahkan pada Selasa, 4 Februari 2025, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku dan menahan satu alat berat jenis excavator.
Selain itu, pada Senin, 3 Februari 2025, AKBP Arie bersama Forkopimcam juga menggelar razia PETI di pegunungan Kilometer 2, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot. Namun, tidak ada pelaku maupun alat bukti yang diamankan petugas. (RSL)