Panyabungan (HayuaraNet) – Plt. Kasi Humasy Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) Iptu Bagus Seto mengatakan pihaknya masih bekerja terkait penangkapan pemodal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jambur Kacang, Desa Saba Dolok, Kecamatan Kotanopan.
Namun, dia tak membenarkan jug tak menampik adanya pemodal, operator alat berat, dan alat berat jenis excavator yang ditahan polisi dalam dua hari ke belakang berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal di Kotanopan.
“Nanti informasi dirilis, ya. Saat ini kami masih bekerja,” katanya pada Rabu tengah malam, 5 Februari 2025, menjawab konfirmasi yang dilayangkan sejak siang sekira pukul 12.01 WIB.
Sebelumnya diberitakan, beredar informasi yang menyatakan bahwa personel Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) berhasil menangkap dua pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di DAS Batang Gadis, Jambur Kacang, Desa Saba Dolok, pada Selasa kemarin, 4 Februari 2025.
Sumber media ini di Kotanopan mengabarkan, penangkapan tersebut terjadi di belakang Masjid Zona Merah sekitar pukul 08.00 WIB. Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga disebutkan menahan satu alat berat jenis excavator.
“Pemain tambang yang tertangkap adalah pemodal dan satu operator beko (alat berat),” kata sumber yang dihubungi pada Rabu, 5 Februari 2025.
Sementara itu beberapa media memberitakan inisial pemodal yang ditangkap adalah P sebagai pemodal dan A berperan sebagai operator alat beras. (RSL)