Panyabungan (HayuaraNet) – Aktivitas Pertambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) di Kilometer 2, perbukitan Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga tak hanya menjadi lokasi pertambangan, tapi juga sarang peredaran narkoba dan kuburan pekerja yang tewas tertimpa longsor.
Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Madina Andi Musohur kepada media pada Minggu, 2 Februari 2025, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kamp pekerja yang dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba jenis sabu dan ganja. “Juga praktik minuman keras,” katanya.
Untuk itu, GPK pun mendesak bupati Madina, kapolres, dan kepala BNNK kabupaten untuk merazia lokasi yang belakangan sudah menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat.
“Selain memiliki dampak negatif seperti pencemaran lingkungan, kerusakan alam, dan mengundang bencana, lokasi PETI ini juga ditengarai menjadi sarang narkoba,” tuturnya.
Di sisi lain, Andi mengingatkan penemuan alat isap sabu dan pembungkus barang haram tersebut saat operasi penertiban PETI di Kecamatan Kotanopan pada 25 April 2024 silam. Janji Kapolres AKBP Arie Sopandi Paloh untuk menyelidiki kasus ini dan membentuk posko pemantauan tak kunjung terealisasi.
Dia berkeyakinan Kapolres Arie Paloh akan menunjukkan komitmen dengan menutup semua lokasi PETI di kabupaten ini. Dia juga percaya bahwa kapolres tidak akan tunduk kepada para pengusaha tambang yang telah nyata melanggar hukum.
Selain di Hutabargot, Andi menyebut beberapa daerah lain yang menjadi lokasi PETI, yakni bantaran DAS Batang Gadis Kotanopan, bantaran DAS Batang Natal Desa Ampung Siala, Muara Soma, Muara Parlampungan, kawasan hutan lindung di Ranto Baek, Lingga Bayu, dan di Kecamatan Muara Batang Gadis.
Dalam waktu dekat, GPK berencana menyurati Presiden, kapolri, panglima TNI, ketua DPR, Kompolnas, dan KPK RI terkait pelaporan maraknya aktivitas PETI di Madina yang dinilai kontradiktif dengan program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.
Sementara itu, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Madina Ahmad Sarkawi mendesak tim laboratorium dan forensik Kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) turun ke Kilometer 2 Hutabargot untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) memastikan ada tidaknya pekerja yang tewas tertimbun longsor.
“Ini juga untuk menjawab kesimpang-siuran informasi adanya pekerja yang terkubur di dalam lubang penggalian bijih emas di Hutabargot,” katanya pada Minggu, 2 Januari 2025.
Dia menyebutkan dugaan adanya pekerja yang tewas dan terkubur kian kuat dengan munculnya pemberitaan beberapa media yang memuat pengakuan warga mencium aroma busuk di sekitar lokasi longsor.
Baca Juga: Aroma Busuk Menyengat Tercium di Lubang Tambang Hutabargot
“Untuk memastikan bau busuk itu bersumber dari bangkai binatang atau manusia, tim Labfor Poldasu harus bergerak dengan segera turun ke lokasi,” jelas mantan Ketua Umum DPP IMMAN (Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal) ini.
Di sisi lain, Sapma PP Madina juga meminta tim Labfor mengecek kualitas air di Kecamatan Hutabargot yang diduga telah tercemar akibat aktivitas PETI.
“Kami minta kapoldasu untuk lebih serius mengusut PETI di Kab. Madina hingga tuntas. Hasil laboratorium forensik setelah diuji nantinya, kamj minta untuk diungkap secara transparan,” tutup Sarkawi. (RSL)