PKD yang Lulus dengan Cara Kotor Rentan Dimanfaatkan untuk Kecurangan

Panyabungan (HayuaraNet) – Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang lulus dengan cara kotor rentan dimanfaatkan pihak tertentu sebagai perpanjangan tangan untuk melakukan kecurangan.

Demikian disampaikan Indonesia Youth Epicentrum melalui Koordinator Pemantau Pilkada Madina Farhan Donganta menanggapi isu permintaan uang kepada peserta seleksi PKD di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (02/06).

“Isu pungutan liar pada seleksi PKD di Kecamatan Batahan harus diperhatikan dengan saksama oleh Bawaslu maupun masyarakat karena segala hal harus diupayakan untuk transparan,” katanya.

Farhan menerangkan, ketua Panwascam Batahan harus segera memberikan klarifikasi agar isu tersebut tidak menjadi liar. Di sisi lain, dia menilai apabila isu itu benar dikuatkan dengan bukti yang cukup, maka sikap kontrol pengawas pemilu tak bisa lagi diharapkan. “Dapat disimpulkan, integritas telah hilang,” tegasnya.

Dia menekankan, integritas merupakan penentu kelancaran dan kejernihan dalam menjalankan maupun mengawasi Pilkada. “Hal yang perlu dijadikan prinsip hari ini dalam menyelenggarakan tahapan-tahapan menuju pilkada adalah integritas,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, pada dasarnya harapan yang menjadi poin penting dalam melahirkan pemimpin yang berpihak pada rakyat. “Harapan itu dapat diwujudkan dengan menyelenggarakan pilkada yang jujur, adil, langsung, umum, bersih, dan rahasia,” sebutnya.

Koordinator Pemantau Pilkada Madina ini mengungkapkan Indonesia Youth Epicentrum dalam waktu dekat akan mengirim surat audiensi ke Bawaslu untuk mempererat kerja sama dalam pengawalan Pilkada Madina agar tetap dalam koridor harapan. “Kami yakin Bawaslu akan bersikap tegas dan bijak dalam menyikapi isu di Kecamatan Batahan itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Indonesia Youth Epicentrum merupakan salah satu lembaga pemantau pemilu resmi dan bekerja sama dengan Bawaslu RI untuk memastikan pesta demokrasi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya diberitakan, seleksi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terindikasi dilakukan secara curang dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh seseorang yang mengaku perpanjangan tangan Panwascam setempat.

Indikasi itu bermula dari pengaduan beberapa peserta seleksi yang tidak lulus. Mereka mengaku didatangi seseorang yang bernama Nevra Munardi dan menyarankan memberikan uang terima kasih agar diluluskan sebagai PKD. “Dia bilang kalau mau naik jadi PKD, dia sebagai perpanjangan tangan dari panwascam, kalau bisa kasih uang terima kasih,” kata salah satu peserta, Novia Arifianti, Jumat (31/05).

Terkait jumlah uang yang harus disetorkan agar lulus sebagai PKD, Novi menerangkan sempat mempertanyakan hal itu kepada Nevra. “Kami tanya berapa, katanya setengah juta,” ujarnya.

Sebagai bukti, Novi mengirimkan tangkapan layar percakapan dengan seseorang yang telah mengirimkan uang senilai Rp500 ribu ke rekening Nevra. Peserta yang telah menyetor itu pun dinyatakan lulus sebagai PKD. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai