Seleksi PKD di Batahan Terindikasi Pungli, Ketua Panwascam Kirim Surat Pernyataan

Panyabungan (HayuaraNet) – Seleksi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terindikasi dilakukan secara curang dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh seseorang yang mengaku perpanjangan tangan Panwascam setempat.

Indikasi itu bermula dari pengaduan beberapa peserta seleksi yang tidak lulus. Mereka mengaku didatangi seseorang yang bernama Nevra Munardi dan menyarankan memberikan uang terima kasih agar diluluskan sebagai PKD. “Dia bilang kalau mau naik jadi PKD, dia sebagai perpanjangan tangan dari panwascam, kalau bisa kasih uang terima kasih,” kata salah satu peserta, Novia Arifianti, Jumat (31/05).

Terkait jumlah uang yang harus disetorkan agar lulus sebagai PKD, Novi menerangkan sempat mempertanyakan hal itu kepada Nevra. “Kami tanya berapa, katanya setengah juta,” ujarnya.

Sebagai bukti, Novi mengirimkan tangkapan layar percakapan dengan seseorang yang telah mengirimkan uang senilai Rp500 ribu ke rekening Nevra. Peserta yang telah menyetor itu pun dinyatakan lulus sebagai PKD.

Keterangan Novi itu dikuatkan oleh peserta lain. Dia menerangkan ditawari kelulusan dengan catatan harus menyerahkan sejumlah uang, tapi dia menolak dengan alasan tidak punya uang untuk urusan seleksi itu.

“Saya sebagai saksi mengatakan dengan sebenar-benarnya bahwa benar adanya pihak yang meminta sejumlah uang agar mau masuk ke PKD, lalu saya menjawab kalau saya tidak ada uang untuk semua itu. Uang segitu sangat banyak bagi saya yang kurang mampu. Alhasil saya tidak lolos dalam seleksi tersebut,” sebutnya.

Nevra Munardi yang dikonfirmasi menyangkal informasi tersebut. Dia mengaku bukan anggota Panwascam Batahan dan tidak mengerti terkait permintaan uang itu. “Saya tidak mengerti tentang yang Saudara sebutkan mengenai saya minta uang itu,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Madina Ali Aga yang dimintai keterangan dan tanggapan terkait dugaan pungli dalam proses seleksi PKD di Kecamatan Batahan menyarankan agar media langsung konfirmasi kepada ketua Panwascam. “Langsung saja konfir sama ketua Panwaslu Batahan, ya, nanti kami cek dulu sama yang bersangkutan,” katanya, Jumat (31/05) malam.

Syahbandi, ketua Panwascam Batahan yang dikonfirmasi, Sabtu (01/06), tak memberikan jawaban. Dia hanya mengirimkan salinan surat pernyataan dari salah satu peserta atas nama Sri Wulandari.

Dalam surat bertanggal 01 Juni 2024 itu, Sri Wulandari menuliskan bahwa dia lulus seleksi sebagai PKD tidak pernah dimintai uang atau pungutan apa pun.

Padahal, dalam konfirmasi yang diajukan kepada Syahbandi tidak ada satu pun permintaan surat pernyataan. Redaksi justru menanyakan keterkaitan Nevra Munardi dengan Panwascam setempat. Termasuk, ada tidaknya instruksi kepada yang bersangkutan untuk meminta uang kepada peserta. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai