Pleno KPU Tetapkan Raihan Suara Saipullah-Atika 98.429

Panyabungan (HayuaraNet) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) menggelar pleno penetapan hasil perhitungan suara calon bupati dan wakil bupati di aula kantor KPU, Jl. Merdeka No 2, Kayujati, Panyabungan, pada Selasa malam, 3 Desember 2024.

Pleno ini dihadiri seluruh komisioner KPU Madina, Ketua Bawaslu Madina Aliaga Hasibuan, dan saksi dari masing-masing paslon.

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang yang membacakan Keputusan KPU Madina Nomor 2260 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina menyampaikan empat poin.

Pertama, penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Madina tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir D-Hasil KWK bupati/wali kota.

Baca Juga: Rekapitulasi di KPU Rampung, Tak Ada Perubahan dengan Perhitungan PPK

Kedua, menetapkan hasil perolehan suara sah pasangan calon nomor urut 1 Harun Mustafa Nasution dan H. Muhammad Ichwan Husein Nasution sebanyak 97.488. Adapun pasangan calon nomor urut 2 H. Saipullah Nasution, SH MM dan Atika Azmi Utammi mengumpulkan 98.429 suara sah.

Ketiga, hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Madina ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman hari ini, Selasa 3 Desember 2024, pukul 17.35 Wib.

Keempat, keputusan tersebut berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 3 Desember 2024 oleh Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang. Dokuken tersebut telah ditandatangani.

Dengan demikian, perolehan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Madina tahun 2024 dimenangkan oleh nomor urut 2, Paslon Saipullah-Atika dengan selisih 941 suara dari Paslon Harun-Ichwan. (rls)

Mungkin Anda Menyukai