Rekapitulasi di KPU Rampung, Tak Ada Perubahan dengan Perhitungan PPK

Panyabungan (HayuaraNet) – Rekapitulasi perolehan suara calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat rampung pada Selasa sore, 3 Desember 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan perhitungan itu tidak ada perubahan perolehan suara dari masing-masing calon dan sesuai dengan perhitungan di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang kepada media usai perhitungan menjelaskan, pihaknya diberikan waktu sampai 6 Desember 2024 untuk menyelesaikan perhitungan suara di tingkat kabupaten. “Namun tanggal 3 sudah kami selesaikan,” katanya.

Lebih lanjut, Ikhasan mengungkapkan rapat pleno hasil perhitungan suara dilaksanakan pada Selasa malam dan dimulai pukul 20.00 WIB.

“Malam ini pukul 20.00 WIB akan dilakukan penetapan perolehan suara yang dihadiri masing-masing saksi pasangan calon,” ungkapnya.

Agenda berikutnya, kata Ikhasan, KPU akan memberikan waktu kepada masing-masing calon meneliti jumlah suara betdasarkan D-Hasil kecamatan melalui draf yang dicetak oleh operator KPU.

Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada perbedaan ataupun kesalahan dalam perhitungan. “Kalau tidak ada perbedaan dan sudah disepakati, maka akan dilakukan print D-Hasil tingkat kabupaten dan dilakukan penandatanganan bersama dan langsung ditetapkan perolehan suara pasangan calon,” ujarnya.

Baca Juga: Perhitungan Tingkat Kecamatan Rampung, Saipullah-Atika Menangi Pilkada Madina

Terkait kejadian khusus di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), Komisioner KPU Madina dua periode ini menjelaskan, hal itu sudah diselesaikan melalui proses tanya-jawab antara saksi pasangan calon ke PPK, KPU, dan Bawaslu.

“Dan, semuanya sudah disampaikan, sudah dilaksanakan dan ditindaklanjuti. Dan, dari kejadian khusus keberatan saksi yang masih dipertanyakan oleh saksi pun tetap kami jawab sebagaimana semestinya sesuai dengan prosedur. Pada intinya pelaksanaan berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” tambah Ikhsan.

Sekadar informasi, dari data perolehan suara berdasarkan D-Hasil kecamatan yang diperoleh tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 2, H. Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution menggungguli suara pasangan calon nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution-H.Ichwan Husein Nasution.

Paslon Saipullah-Atika (SAHATA) berhasil memperoleh 98.429 suara dan Harun-Ichwan (ONMA) 97.488 suara. Paslon SAHATA unggul 941 suara dari Paslon ONMA. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai