Padangsidimpuan (HayuaraNet) – Rektor Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) Muhammad Darwis, M.Pd, mengatakan pihaknya sempat memantau operandi penggelapan uang kuliah mahasiswa yang dilakukan NL dan MA. Namun, takada kecurigaan.
“Tidak ada kecurigaan yang mendalam karena pelaku mengaku hanya ingin membantu mahasiswa lain dalam membayar uang kuliah,” kata dia pada Jumat, 21 Februari 2025, melansir dari Sumut24 pada Sabtu, 22 Februari 2024.
Darwis juga mengaku tidak ada indikasi keterlibatan pihak kampus. “Kami terkejut saat mengetahui bahwa slip yang dipalsukan sangat mirip dengan yang asli,” tutur dia.
Darwis menjelaskan bank yang digunakan dalam transaksi adalah bank pengumpul, bukan bank utama UMTS, yang masih menggunakan sistem transaksi luring. Hal ini, menurut dia, memudahkan pelaku memalsukan slip pembayaran.
Sebelumnya, pihak kampus menerima sejumlah slip pembayaran uang kuliah mahasiswa pada 14 Februari 2024, tetapi setelah diselidiki lebih lanjut ternyata slip yang digunakan adalah palsu. Total terdapat 28 transaksi.
Untuk memastikan keabsahan slip tersebut, pihak kampus berkoordinasi dengan Bank Negara Indonesia (BNI) setempat. Dari keterangan pihak bank, diketahui hanya ada enam pembayaran yang sah. Mendapati itu, mahasiswa yang namanya tertera dalam transaksi itu dipanggil untuk klarifikasi.
Mereka, para mahasiswa, mengaku bahwa uang kuliah dibayarkan melalui MA yang mengaku sebagai perwakilan bank. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah memudahkan pembayaran uang kuliah tanpa harus antre di bank.
Pihak UMTS kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut dengan mengaudit anggaran tahun 2023 dan 2024. Hasilnya, ditemukan kerugian mencapai Rp1,2 miliar. Selain itu, ada selisih pembayaran uang yang belum disetorkan sebanyak Rp86,5 juta.
Pihak kampus kemudian melaporkan hal ini kepada kepolisian. Tim Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap dua pelaku yang terlibat, yaitu mahasiswa berinisial NL dan MA. Keduanya pun telah diamankan.
Kapolresra Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna mengatakan berdasarkan keterangan pelaku diketahui keduanya telah melakukan penipuan dengan memalsukan slip pembayaran uang kuliah mahasiswa.
Dia mengungkapkan, polisi akan melakukan pendalaman untuk melihat ada tidaknya keterlibatan pihak lain. Wira Prayatna juga memastikan kedua pelaku akan segera dihadapkan pada proses hukum. (RSL)