Panyabungan (HayuaraNet) – Sepanjang 2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merampungkan 10 titik stand meter dalam rangka meterisasi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Madina Adi Wardana di Panyabungan pada Kamis, 2 Januari 2025, yang dikonformasi terkait progres meterisasi LPJU. “Untuk meterisasi tahun 2024 sepajang delapan kilometer dengan 10 titik stand meter yang merangkum 310 titik lampu,” katanya.
Adi Wardana menjelaskan, meterisasi dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran. Untuk tahun lalu, baru menyasar jalan protokol dari Ladang Sari sampai Dalan Lidang. “Beberapa titik ada di Lintas Timur,” lanjutnya.
Adi Wardana mengungkapkan, proses meterisasi akan terus dilakukan sampai seluruhnya rampung. Tahun ini, pihaknya mengajukan anggaran meterisasi sepanjang 10 kilometer. “Mungkin tahun ini sudah ada yang masuk ke dalam, tidak lagi di pusat Kota Panyabungan,” tutupnya.
Sebelumnya pada medio Mei 2024 lalu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Perhubungan Madina Nurul Huda mengatakan Pemkab Madina mengeluarkan anggaran sekitar Rp840 juta per bulan untuk pembayaran tagihan listrik LPJU.
“Hal ini berdasarkan MoU yang disepakati Pemkab Madina dengan PLN,” katanya.
Dalam proses meterisasi, Nurul Huda menerangkan, sebelum pemasangan stand meter, pihaknya terlebih dahulu melakukan survei dan uji lokasi karena sebelumnya sudah ada beberapa stand meter yang telah dibuat oleh PLN.
Baca Juga: Pemkab Madina Bayar Rekening ‘Siluman’ LPJU Hingga Puluhan Juta, Pihak PLN Tutup Mulut
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Madina yang diwawancarai pada 8 Agustus 2023 menjelaskan, metode pembayaran dengan meterisasi lebih efisisien dalam penggunaan anggaran. Hal itu berdasarkan hasil kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
“Kalau seperti di Madina yang masih menggunakan MoU, berapa pun watt yang digunakan tetap dibayar sesuai kesepakatan,” sebutnya.
Dia menuturkan, dari perhitungan sementara, anggaran pembayaran listrik LPJU dengan metode meterisasi akan mampu menghemat APBD sekitar Rp3-4 miliar per tahun. (RSL)