Warga Bulusoma Sampaikan Beragam Aspirasi kepada Rahmat Rayyan

Batang Natal (HayuaraNet) – Kedatangan anggota DPRD Provins Sumatera Utara (Sumut) ke Desa Bulusoma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dalam rangka reses benar-benar dimanfaatkan masyarakat setempat untuk menyampaikan aspirasi.

Politisi Gerindra itu tiba di Desa Bulusoma bersama rombongan pada Jumat, 29 November 2024. Reses kali ini merupakan yang pertama untuk tahun sidang I 2024-2025.

“Reses adalah tugas wajib anggota DPRD turun ke daerah pemilihan guna menjaring aspirasi atau keinginan pembangunan konstituen. Jadi, saya harap nanti bapak-bapak dan ibu-ibu menyampaikan aspirasi yang sifatnya bermanfaat bagi masyarakat umum,” kata legislator dua periode ini.

Lebih lanjut, Rahmat Rayyan menegaskan bahwa hasil reses ini nanti akan dilaporkan dalam sidang parupurna untuk diteruskan kepada pemerintah.

Adapun yang menjadi permintaan masyarakat Desa Bulusoma adalah sebagai berikut; pembangunan infrastruktur berupa jalan usaha tani, pengerukan parit atau drainase yang tersumbat dan sering menyebabkan banjir, pelatihan bengkel otomotif bagi anak muda, dan pembangunan saluran air bersih.

“Kami juga meminta kepada Bapak agar menggiring anggaran pembangunan tanggul penahan banjir,” kata Hotman Nasution, salah satu peserta reses.

Sementara pengurus Badan Kenaziran Masjid (BKM) di desa tersebut meminta bantuan untuk kelanjutan pembangunan masjid dan perbaikan atap serta dinding musala.

Baca Juga: Rahmat Rayyan Reses di Sopobatu, Warga Minta Pembangunan Jalan

Kepala Desa Bulusoma menyampaikan harapan agar Rahmat Rayyan mengomunikasikan ke UPT PU untuk membersihkan sisa-sisa banjir yang terjadi baru-baru ini. Dia juga meminta pembangunan parit guna mencegah terjadinya banjir saat musim hujan.

Menanggapi hal itu, Rahmat Rayyan menjelaskan ada beberapa aspirasi masyarakat yang penyelesaiannya di pemerintahan kabupaten. Terkait ini, dia mengaku akan membantu mengomunikasikan sembari meminta masyarakat melalui pemerintahan desa menyampaikan secara langsung kepada dinas terkait.

“Untuk yang menjadi wewenang Pemprovsu akan saya sampaikan kepada pemerintah. Aspirasi ini mohon dibuat dalam bentuk proposal karena memang demikian regulasi dan tahapannya,” terang Rayyan.

Untuk memudahkan masyarakat, dia meninggalkan beberapa contoh proposal yang bisa jadi rujukan dalam penyampaian aspirasi. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai