Panyabungan (HayuaraNet) – Memasuki hari ke-13 pasca-pelaporan dugaan penipuan yang dialami Syawaluddin, pemilik Teras Brilink, ternyata belum ada tindak lanjut dari penyidik sehingga kasus tersebut stagnan.
Syawaluddin kepada media mengatakan telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Manda Sari Lubis pada Kamis, 20 Maret 2025. Namun, sampai hari ini belum ada pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, maupun saksi.
“Belum ada konfirmasi dari Polres Madina sampai sekarang atas laporan saya,” kata dia di Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Rabu, 2 April 2025.
Syawal mengaku khawatir terlapor akan melarikan diri. Terlebih, terlapor juga tidak menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab atas perbuatannya. “Bahkan pelaku sempat datang ke rumah setelah dilaporkan untuk membuka chatt di HP yang saya sita sebagai jaminan,” lanjut dia.
Untuk itu, Syawal meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporannya. “Saya mohon keadilan dari penegak hukum atas peristiwa yang saya alami ini,” ujar dia.
Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto beberapa waktu lalu mengaku laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti penyidik.
Sebelumnya diberitakan, jasa pengiriman uang Teras Brilink milik Syawaluddin di Jalan Bhakti Abri ditipu oleh perempuan bernama Manda Sari Lubis hingga menimbulkan kerugian Rp 24,8 juta. Peristiwa ini terjadi pada Selasa 18 Maret 2025 pukul 21.00 WIB.
Korban mengalami kerugian hingga usaha yang dirintisnya tersebut terpaksa tutup. Pelaku diketahui warga jalan Istiqomah, Kelurahan Panyabungan II. (RSL)