Baru Berjalan 78 Persen, Pemprovsu Hentikan Proyek Rp2,7 Triliun

Medan (HayuaraNet) – Meski baru berjalan 78 persen, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akhirnya memutuskan untuk menghentikan Proyek Strategis Infrastruktur Jalan dan Jembatan Sumatera Utara atau dikenal dengan proyek Rp2,7 triliun.

Keputusan menghentikan proyek warisan mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi itu karena melihat situasi di lapangan yang tidak memungkinkan untuk dikejar penyelesaiannya sesuai target.

“Sudah kami hentikan sejak April 2024, melihat situasi di lapangan yang tidak mungkin lagi terkejar penyelesaian pekerjaan,” kata Kadis PUPR Sumut, Mulyono di Medan, Minggu (02/06).

Mulyono menerangkan, seharusnya kesepakatan kontrak hingga 30 Juni 2024. Saat ini tim verifikasi sedang bekerja untuk memastikan total progres sehingga pembayaran pekerjaan bisa dilunasi.

Mega proyek ini ditangani PT Waskita Karya (Persero) dan KSO yang titik pengerjaannya tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut dengan tipe proyek Design & Build Lumpsum Price, penganggaran dilakukan dalam tiga tahun anggaran 2022-2024 berupa peningkatan jalan sepanjang 450 km, jembatan rangka baja, jembatan beton, pekerjaan box culvert dan lain-lain.

Mulyono mengungkapkan, berdasarkan keterangan Waskita dan KSO, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membayar pekerjaan 78 persen itu adalah sekitar Rp2 triliun.

“Namun nilai tersebut belum final. Jadi, dalam hal pembayaran, harus terlebih dahulu memverifikasi pekerjaan di lapangan apakah sudah sesuai semua yang dilaporkan. Sementara ini yang sudah dibayar sekitar Rp818 miliar,” lanjut Mulyono.

Meskipun kontrak diputus, Mulyono menegaskan pemeliharaan sebagaimana yang tetuang dalam kontrak tetap menjadi tanggung jawab Waskita dan KSO.

Terkait sisa pekerjaan 22 persen, Mulyono memastikan akan tetap dilanjutkan dengan sistem kontrak satu tahun. Pekerjaan akan ditender sesuai dengan ketentuan. “Kalau memungkinkan anggarannya di Perubahan APBD 2024, maka dilaksanakan. Namun setidaknya dianggarkan prioritas pada APBD Sumut 2025,” tutupnya.

Adapun proyek yang saat ini terbengkalai tersebar di Kabupaten Batubara, Asahan, Tapanuli Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Utara, dan Kepulauan Nias. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai