Kadis DLH Sebut Belum Ada Informasi Rencana Reklamasi PETI Kotanopan

Panyabungan (HayuaraNet) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Khoirul mengaku belum mengetahui informasi rencana reklamasi bekas galian Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan.

“Saya belum tahu informasi ini,” kata Khoirul yang dikonfirmasi terkait benar tidaknya informasi terkait rencana reklamasi dalam waktu dekat ini, Rabu (05/06).

Sebelumnya beredar informasi terkait adanya rencana reklamasi oleh Pemkab Madina di bekas galian PETI Kotanopan untuk mencegah terjadinya kecelakaan di beberapa lubang yang tinggal itu.

Untuk diketahui, sebelumnya Polres Madina dan Pemkab Madina melakukan penutupan aktivitas pencarian emas menggunakan alat berat excavator di Kotanopan pada 25 April 2024 lalu.

Akibat dari aktivitas tersebut, beberapa lubang tertinggal dan menganga di lokasi. Bahkan ada yang kedalamannya lebih dari 3 meter dan rentan membahayakan warga sekitar. Namun, sampai hari ini ternyata belum ada pembicaraan reklamasi.

Untuk diketahui, di Mandailing Natal terjadi beberapa kali kecelakaan berupa warga tertimbun longsoran di dalam lubang bekas galian emas ilegal. Pada 28 April 2022 lalu sebanyak 12 perempuan tewas tertimbun longsor saat mencari emas di lokasi tambang rakyat, di Desa Bandar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu. Tempat kejadian merupakan lahan milik warga yang dijadikan lokasi penambangan rakyat secara tradisional.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2014 lima remaja tewas tertimbun di lubang tambang di tepian Sungai Batang Natal, Simarombun, Desa Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu. Kelima korban disebutkan kehabisan oksigen karena berada di lubang dengan kedalaman sekitar tujuh meter. Ketika di dalam, air sungai meluap, langsung menimbun kelima remaja ini. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai