GAKI Tapsel Laporkan 2 Proyek Irigasi Senilai Rp1,3 Miliar ke Kejari

Tapanuli Selatan (HayuaraNet) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) melalui Koordinator Wilayah Tapanuli Selatan Elvan Efendi melaporkan dua proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp1,3 miliar ke ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (03/06).

Kedua proyek rehabilitasi jaringan irigasi itu berada di Desa Simataniari, Kecamatan Angkola Sangkunur dengan nilai Rp591 juta 700 ribu dan di Desa Batang Kumal, Kecamatan Angkola Timur dengan pagu anggaran Rp793 juta 800 ribu. Kedua kecamatan berada di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pelaporan ini buntut dugaan CV Bersama Kita selaku perusahaan pemenang tender tidak melakukan penggalian fondasi untuk bangunan jaringan irigasi itu dan memakai material batu kali besar. Di sisi lain, lantai bangunan ditemukan sudah dalam keadaan rusak atau terkelupas.

Sesuai dengan rilis yang diterima redaksi, Rabu (05/06), Elvan Efendi menjelaskan sejak awal pembangunan proyek ini, sudah ada laporan dari masyarakat bahwa pelaksanaan terkesan asal-asalan. “Sebagian putra Angkola Sangkunur, saya terpanggil untuk menyikapi dan melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan,” katanya.

Dia menambahkan, masyarakat setempat juga pernah menyampaikan protes kepada rekanan atas pelaksanaan pembangunan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi itu. “Namun rekanan tidak menghiraukannnya,” tegasnya.

Atas hal itu, dia dan rekan-rekannya melakukan investigasi dengan langsung mengecek kondisi bangunan. “Berdasarkan fakta di lapangan ditemukan banyak kejanggalan, seperti galian fondasi, lantai parit telah rusak, pekerjaan dinding parit sudah retak-retak diduga karena ketebalan plesteran ataupun mutu campuran dikurangi serta bagian bawah pasangan batu kali telah membentuk liang,” tuturnya.

GAKI, lanjut Elvan, juga melakukan investigasi di Batang Kumal Kecamatan Angkola Timur dan ditemukan fakta yang hampir sama dengan di Desa Simataniari.

Elvan mengungkapkan, kedua anggaran proyek itu bersumber dari APBD Tapsel tahun 2023 dimenangkan melalui proses tender oleh CV Bersama Kita yang beralamat di salah satu rumah di Perumahan Mutiara, Palopat, Pijor Koling, Kota Padangsidimpuan.

“Tetapi setelah kami cek, tidak ditemukan alamat itu. Bahkan kami melacak melalui aplikasi Google Map, juga tidak temukan alamatnya,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya telah mengantongi nama direktur perusahaan tersebut. “Direkturnya berinisial SBH. Itu juga termasuk catatan bagi kami dan jadi bahan laporan kemarin,” pungkasnya. (rls)

Mungkin Anda Menyukai