Batahan (HayuaraNet) – Warga Desa Kuala Batahan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggerebek pasangan tak sah sedang berduaan di rumah pelaku perempuan pada Rabu malam, 19 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Pasangan bukan suami istri yang diduga telah beberapa kali melakukan persetubuhan itu adalah AA, seorang pria beristri, dengan RE yang berststus janda. Keduanya merupakan warga setempat.
Meksipun telah dilaporkan kepada kepala desa, ternyata sampai hari ini tidak ada tindakan tegas maupun solusi konkret. Warga pun mengaku kecewa dengan sikap kades yang terkesan melindungi pelaku yang sudah membuat malu di desa itu.
“Masyarakat meminta kepada kepala desa supaya masalah ini diselesaikan secepat mungkin, hingga saat ini masalah ini belum menemukan titik terang,” kata salah seorang warga pada Sabtu malam, 22 Februari 2025.
Dia menceritakan, warga Desa Kuala Batahan sudah lama menaruh curiga terhadap AA yang merupakan pria beristri tengah menjalin hubungan tak sah dengan RE yang berstatus janda. Tindak-tanduk keduanya sudah meresahkan masyarakat sehingga diputuskan memata-matai mereka.
Pada Rabu malam, AA diketahui masuk ke dalam rumah RE. Setelah menunggu momen yang tepat, warga menggerebek rumah itu. Namun, AA berhasil kabur dengan melompat dari jendela.
“Benar kedua pelaku berada di dalam rumah, di situ masyarakat langsung menggerebek rumah itu kemudian si pelaku laki-laki dapat melarikan diri dari jendela,” terang warga.
Kepala Desa Kuala Batahan Syamsi yang dimintai keterangan pada Minggu, 23 Februari 2025, menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan terhadap kedua pelaku karena AA belum berhasil ditemukan.
Dia mengungkapkan, pihak pemerintahan desa bergerak cepat dengan memanggil keluarga kedua pelaku, tokoh masyarakat, dan pemuda di desa itu. “Kami panggil semua pihak, termasuk pemuda desa untuk bermusyawarah,” kata dia.
Syamsi mengungkapkan, dalam pertemuan itu pihak keluarga laki-laki berjanji akan mencari AA dan menyerahkannya kepada kepala desa dan masyarakat. “Jadi, kami putuskan memberikan waktu beberapa saat kepada keluarga pria untuk mencari pelaku,” jelas kades.
Dia pun memastikan akan memberikan sanksi kepada kedua pelaku. “Kalau nanti sudah ditemukan pasti akan dimusyawarahkan sanksi sosial apa yang diberikan. Kalau sampai batas waktu yang ditentukan, pelaku pria belum juga ditemukan tetap kami akan musyawarahkan untuk langkah berikutnya,” tutup kepala desa. (RSL)