Panyabungan (HayuaraNet) – Kapolres Madina (Kabupaten Mandailing Natal) AKBP Arie Sopandi Paloh memimpin penyisiran DAS Batang Gadis di Kecamatan Kotanopan dalam rangka penertiban PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah tersebut. Dari aksi itu, personel berhasil menemukan 12 alat berat jenis excavator dan tujuh terduga pelaku dengan satu di antaranya operator.
Berdasarkan keterangan kepolisian ada tiga desa dan satu kelurahan yang menjadi target operasi penertiban PETI, yakni Desa Aek Kapesong, Desa Tombang Bustak, dan Desa Saba Dolok serta Kelurahan Pasar Kotanopan, Selasa (28/05).
Awalnya, polisi berhasil menemukan satu alat berat yang sedang beroperasi dan mengamankan tujuh terduga pelaku. Kemudian, agenda dilanjutkan dengan menyisir sungai yang membelah kabupaten ini.
Kapolsek Kotanopan AKP Parulian Siregar membenarkan penemuan alat berat dan terduga pelaku itu. “Ya, benar. Ada satu unit yang diamankan dan masih dilakukan penelusuran,” katanya usai personel mengamankan alat berat pertama yang ditemukan.
Sementara itu Kapolres AKBP Arie Paloh mengungkapkan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap tujuh orang yang ditangkap untuk pengembangan kasus. Dia tak menutup kemungkinan pemodal dan pemilik lahan akan terseret.
“Kami akan melakukan penyelidikan untuk menangkap pemodal dan pemilik lahan yang memberikan tanahnya diobrak-abrik penambang sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan,” kata Arie Paloh.
Terkait 12 alat berat, kabarnya akan dibawa ke Mako Polres Madina. Dengan demikian sampai hari ini sudah ada 14 alat berat yang berhasil disita personel Polres Madina.
Sebelumnya, pada awal Maret 2024 lalu AKBP Arie Paloh melakukan penertiban serupa dah berhasil menemukan dua alat berat. Namun, sejak hari itu sampai saat ini belum diketahui pemilik maupun tersangka penambang emas illegal di Kotanopan.
Meskipun demikian, masyarakat tinggal menunggu pihak kepolisian menangkap para pelaku karena nama-nama pemodal dan pengusaha sudah dikantongi kapolres sejak beberapa waktu lalu. (RSL)