Kekerasan Seksual terhadap Anak di Natal, Korban Disekap dan Diancam

Natal (HayuaraNet) – Tindakan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) seolah tak ada habisnya. Baru-baru ini Bunga (bukan nama sebenarnya), siswa SD berusia 11 tahun di Kecamatan Natal menerima perlakuan bejat dari orang dewasa yang diduga tinggal satu kampung dengan korban.

Tak hanya dicabuli, korban juga disekap di perkebunan dan diancam hendak dibunuh jika teriak.

Kakak korban menceritakan, ihwal ini terjadi bertepatan dengan perayaan HUT ke-79 Republik Indonesi di kecamatan itu. Awalnya, dia ditugaskan untuk menjemput sang adik pulang sekolah. Namun, dia tertidur sehingga terlambat.

Tak dijemput, Bunga tiba di rumah seorang diri dalam kondisi menangis. Setelah dibujuk, korban menceritakan pengalaman pahit yang diterimanya. Bunga mengaku telah mengalami tindak kekerasan seksual dari pelaku. Akibat hal itu, Bunga mengalami trauma.

Orang tua korban yang tidak terima dengan kejadi itu melaporkan terduga pelaku ke Polres Madina. Laporan itu telah diterima dengan tanda bukti Laporan tersebut diterima dengan Nomor : SPTL/221/VIII/2024/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMUT tertanggal 18 Agustus 2024. SPTL ini diterima oleh AIPDA Guntur M.S.F Hutapea.

Tak hanya melapor, pihak keluarga juga membawa korban ke RSUD Panyabungan untuk visum. “Kami menginap dan esoknya melakukan visum ke RSUD Panyabungan dengan didampingi personel dari Polres Madina,” kata orang tua korban.

Plh. Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto yang dikonfirmasi, Senin (26/08), membenarkan adaya laporan tersebut. “Langkah selanjutnya Polres Madina akan melengkapi berkas dan melakukan penyelidikan,” ujarnya, melansir Madina Pos.

Orang tua korban berharap mendapatkan perhatian atau pendampingan hukum atas peristiwa yang menimpa anaknya baik dari Lembaga Bantuan Hukum maupun Dinas Sosial melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai