Panyabungan Barat (HayuaraNet) – Memasuki September 2024, kepala SDN 141 Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ternyata belum mengembalikan gaji honorer yang dia potong pada tahun 2023 lalu.
Hal itu sesuai dengan keterangan guru honorer yang dikonfirmasi, Selasa (03/09) kemarin. “Belum. Belum ada dikembalikan,” kata guru honorer itu.
Baca Juga: Kasek SDN 141 Runding Diduga Manipulasi Dana BOS untuk Tebus Suap Jabatan
Pemotongan dilakukan oleh Kepala SDN 141 Runding Sangkot Fitri Ismalia dengan tidak membayar gaji honorer sesuai dengan yang tertera pada RKAS tahun 2023.
Dalam dokuken tersebut, dia mencantumkan anggaran Rp800 ribu/orang per bulan. Namun, dalam kenyataannya tidak seorang pun menerima sebesar angka tersebut. Bahkan ada honorer yang pernah menerima Rp250 ribu per bulan.
Sangkot juga tidak membelanjakan dana BOS sesuai dengan RKAS. Bahkan ada dugaan laptop charging cabinet yang tertera dalam dokumen rencana belanja itu haya akal-akalan kepala sekolah untuk menggerogiti dana BOS.
Baca Juga: Belanjakan Dana BOS Secara Fiktif, Kasek SDN 141 Runding Terindikasi Korupsi
Pasalnya, berdasarkan keterangan yang dapat dipercaya, dia tidak pernah membeli alat tersebut. Pagu anggarannya sebesar Rp13 juta rupiah.
Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelanjaan dana BOS SDN 141 Runding, media ini telah dua kali menyurati kepaala sekolah untuk konfirmasi. Namun, dia memilih bungkam. (RSL)