Ketua DPRD Madina Minta RKPD Tidak Berbeda dengan Pelaksanaan

Panyabungan (HayuaraNet) – Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis meminta organisasi perangkat daerah (OPD) menjalankan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sesuai dengan hasil musyawarah rencana pembangunan (musrembang). Sebab, selama ini sering terjadi perbedaan antara rencana dan pelaksanaan program.

Hal itu dia sampaikan saat menyampaikan kata sambutan dalam acara Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Selasa, 29 April 2025.

Dia menjelaskan, RKPD itu semestinya memuat visi misi bupati dan wakil bupati, aspirasi masyarakat, dan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. “Bukan yang diutamakan kepentingan OPD atau orang-orang terdekat dari pemerintahan,” kata Erwin.

Ketua DPRD menerangkan, ketika ada permasalahan yang muncul dalam pelaksaanan pembangunan, yang menjadi korban adalah semua masyarakat Madina dan bukan hanya OPD terkait.

Dia pun meminta para pimpinan OPD meninggalkan tradisi lama. Sebab saat ini, menurut Erwin, hampir semua kebijakan yang diambil pemerintah sebelumnya bertentangan dengan hukum.

“Jangan berbicara kepentingan masyarakat yang akhirnya bersentuhan dengan hukum, hampir semua hal, sudah hampir bertentangan dengan hukum,” tegas ketua DPC Gerindra Madina ini.

Ketua DPRD pun mengajak pemangku kepentingan membangun tradisi baru yang bisa dipertanggungjawabkan. “Mari lakukan yang terbaik yang bisa dilakukan untuk masyarakat dan Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal,” lanjut dia.

Erwin menambahkan, semua pihak harus berani membuka diri dan manyadari pemerintahan saat ini adalah rezim yang baru. “Mari kita tunjukkan kita punya potensi, jangan hanya manut, mengikut dan tidak bertanggung jawab,” tutur dia.

Ketua DPRD berharap pemerintahan Saipullah-Atika bisa lebih baik dari pemerintahan sebelumnya.

Sementara itu, Bupati Saipullah mengatakan usulan masyarkat desa melalui musrembang di tingkat desa atau kecamatan harus menjadi acuan RKPD Madina dalam melanjutkan pembangunan karena merupakan kebutuhan yang datang dari akar rumput.

“Program kegiatan di desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrembang kecamatan serta usulan pokok-pokok pikiran dari DPRD, ini acuan yang sangat penting karena itu datangnya dari grass-root,” kata dia.

Bupati memaparkan tiga hal penting dalam RKPD ini. Pertama, menyepakati prioritas pembangunan daerah dan solusi terhadap masalah yang dihadapi masyarakat. Kedua, penyelarasan program pembangunan kabupaten dengan provinsi dan nasional. Ketiga, klasifikasi program pembangunan sesuai kewenangan daerah atau desa. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai