Panyabungan (HayuaraNet) – Pemenang sayembara Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) tahun 2024 diduga melakukan plagiarisme sehingga KPU membatalkan lomba yang diikuti oleh 23 peserta itu. KPU kemudian menunjuk tim tertentu untuk membuat maskot yang akan digunakan.
Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang yang dikonfirmasi, Kamis (30/05), memberikan jawaban pada Jumat (31/05), menerangkan alasan pembatalan bermula dari pernyataan akun Instagram @medzcreative bahwa gambar ampu pada pada hasil karya pemenang maskot Juara 1 dan gambar ampu beserta orang dan pakaiannya pada maskot Juara 2 diambil (diplagiasi) dari hasil karya Medzcreative.
“Setelah KPU Madina melakukan pencermatan dengan cara membandingkan maskot Juara 1 dan Juara 2 dengan gambar milik Medzcreative, KPU Madina kemudian berkesimpulan bahwa benar ada elemen gambar dalam maskot juara 1 dan juara 2 yang diplagiasi dari hasil karya Medzcreative,” katanya.
Setelah melakukan pemeriksaan detail, KPU kemudian memutuskan menerima keberatan dari Medzcreative dengan konsekuensi pembatalan pemenang. Namun, Ikhsan menerangkan tidak melakukan penggeseran pemenang sesuai dengan keputusan dewan juri.
Terkait adanya verifikasi orisinalitas karya peserta, Ikhsan mengaku KPU sebagai penyelenggara telah menunjuk dewan juri untuk menilai karya para peserta dan menentukan pemenang. “Tidak ada ganti rugi karena di pengumuman juga disebut apabila kemudian hari diketahui hasil karyanya plagiarisme, maka pemenang tersebut dibatalkan, hal ini juga dicantumkan pada pengumuman sayembara,” lanjutnya.
Dia menambahkan, indikator penilaian yang dipakai KPU adalah relevansi logo dengan tema, kreativitas dan estetika, kekuatan daya tarik desain logo, orisinalitas, serta keunikan dan kerapian.
Sebelumnya, akun Facebook Saba Dolok mengungkapkan kekecewaannya atas sistem penilaian dewan juri dalam sayembara tersebut. “Sebagai peserta saya kecewa dengan sistem penilaian dan penetapan pemenang oleh panitia yang berbau sistem feodal. Sudah korban waktu, biaya, pikiran tapi sistemnya mengecewakan,” tulisnya dalam postingan yang diunggah satu hari lalu itu.
Dia pun menyampaikan agar ke depan KPU Madina langsung menyusun tim IT untuk mendesain maskot pilkada. “Tidak usah sok-sokan buat sayembara segala,” ungkapnya menggambarkan kekecewaan.
Sebelumnya, KPU Madina mengeluarkan Pengumuman Nomor 772/HM.07-Pu/1213/2/2024 tentang Pembatalan Pemenang Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2024.
Dalam surat itu, KPU kemudian menunjuk Drs. Askolani Nasution sebagai ketua tim merangkap anggota untuk mendesain maskot pilkada. Budayawan ini akan didampingi Ahmad Syukri (pegian seni), Muhammad Rizki (ahli IT), Rina Rizki dan Fahrul Rozi (staf KPU). Keempatnya berperan sebagai anggota.
Dalam satu pekan terakhir, ini kali kedua muncul kontroversi di tubuh penyelenggara pemilu ini. Sebelumnya, beredar berita bahwa anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, diduga menyetor uang saat proses seleksi agar diloloskan.
Mengurip dari detiksumut, jumlah uang yang disetor sebesar Rp 5 juta per orang. Hal itu diketahui dari bukti transfer anggota PPK terpilih berinisial AL ke anggota PPK terpilih lainnya berinisial WN. Keduanya merupakan anggota PPK di kecamatan berbeda di Madina.
Uang yang ditransfer tersebut sebesar Rp 3 juta dengan narasi uang muka atau down payment (DP). AL dan WN sendiri dihubungkan oleh anggota PPK terpilih lainnya berinisial AH. (RSL)