Panyabungan (HayuaraNet) – Pemilik ladang ganja di Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang berkali-kali ditemukan polisi dan BNNK setempat terkesan hanya sebatas penyelidikan dan pengejaran aparat. Sebab, dari puluhan kali operasi pemusnahan, polisi hampir tak pernah berhasil menangkap pemilik ladang.
Beberapa hari lalu, personel Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) bersama Badan Narkotika Nasional (BNNK) setempat berhasil menemukan 1,5 hektare ladang ganja di perbukitan Tor Sihite yang menghubungkan Kecamatan Panyabungan Timur dan Kecamatan Tambangan.
Penemuan ladang ganja ini bukan pertama kali. Sebelumnya, pada 18 November 2024, kepolisian juga berhasil menemukan 1,8 hektare. Sama seperti penemuan terakhir, Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh mengatakan pihaknya masih menyelidiki pemilik ladang “daun haram” tersebut.
Pada Mei 2024 juga ditemukan ladang ganja seluas lima hektare. Penemuan ini melibatkan tim dari Poldasu yang dipimpin dipimpin oleh Kasubsi Prodok Seksi Intel Satbrimob Poldasu AKP Budi Naibaho. Namun, berdasarkan pemberitaan di beberapa media, tidak dijelaskan terkait pemilik lahan.
Penemuan ladang ganja di kawasan itu tak hanya terjadi pada kepemimpinan Arie Paloh. Kapolres sebelumnya AKBP M. Reza Chairul Akbar Sidik juga berhasil mengungkap praktik penanaman ganja. Pada awal November 2023 lalu, AKBP Reza bersama anggotanya berhasil menemukan sekitar lima hektare ladang ganja.
Saat itu, AKBP Reza mengatakan pihaknya masih menyelidiki perihal pemilik ladang ganja itu. “Pemilik tidak berada di lokasi. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan,” katanya kepada media.
Dua bulan sebelumnya, Danrem 023/KS Kolonel Infanteri Lukman Hakim memimpin langsung pemusnahan sekitar tiga hektare ladang ganja di perbukitan Tor Sihite. Penemuan ini berdasarkan laporan intelijen bahwa di sekitar lokasi latihan satuan angkatan darat itu ada ladang ganja.
Dalam berita yang dirilis HetaNews itu tidak dijelaskan terkait keberadaan pemilik lahan. Namun, diberitakan bahwa selepas penemuan itu, Danrem memberikan bantuan bibit kopi, jagung, dan pepaya kepada masyarakat sekitar lokasi. Tak hanya itu, mereka juga menyerahkan bantuan sembako, makanan tambahan untuk anak stunting, dan prasarana olahraga.
Pada bulan yang sama, September 2023, tim gabungan BNNK Madina dan Polres berhasil menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare. Kepala BNNK Madina AKBP Edy Mashuri Nasution mengatakan pihaknya masih mengejar pelaku atau pemilik lahan.
“Udah ada yang kita curigai, lokasi di sini, kan, sulit, sebelum kami sampai ke lokasi pelaku sudah sempat kabur, ya, mungkin ada kaki tangan pelaku di kampung dan menyampaikan. Kami akan buru hingga tuntas, ” jelas Edy Mashuri saat itu sebagaimana dikabarkan TVOne News.
Mundur lebih jauh. Medio Desember 2022, tim gabungan Ditres Narkoba Poldasu dan Polres Madina berhasil menemukan delapan hektare ladang ganja di kawasan tersebut. Kali ini, pihak kepolisian tak lagi sekadar menyelidiki pemilik ladang. Mereka, sebagaimana dikabarkan media Berita Sumut, memburu pemilik ladang.
Namun, tidak semua operasi penemuan ladang ganja tanpa diikuti penangkapan pemilik. Pada 11 November 2023, Kapoldasu saat itu Irjen Agung Setia yang turun langsung dalam operasi penemuan 150 hektare ladang ganja yang tersebar di 18 titik di Tor Sihite berhasil meringkus pemilik ladang dan kurir. Pihaknya juga berhasil mengungkap pengendali peredaran ganja tersebut.
“Hasil dari ladang ganja itu akan diedarkan di Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang. Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut,” terang Irjen Agung saat itu. (RSL)