Panyabungan (HayuaraNet) – Keberadaan portal parkir dengan pemberlakuan e-Parking bertujuan untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir dan upaya meningkatkan keamanan di Kompleks Pasar Baru Panyabungan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Disperindag Madina) Parlin Lubis menanggapi keluhan sejumlah pedagang yang menilai keberadaan e-Parking membuat pembeli enggan masuk ke pasar.
“Yang paling penting, tujuan dari parkir berbasis elektronik ini adalah untuk memastikan kendaraan yang parkir tercatat dengan baik sehingga mudah untuk ditelusuri jika terjadi masalah di Pasar Baru,” kata dia kepada media pada Selasa, 18 Februari 2025.
Parlin menjelaskan, kepala pasar bukan jabatan struktural sehingga tidak memiliki tunjangan dengan tanggung jawab besar. “Kalau terjadi kehilangan kendaraan, tentu kami yang akan mengganti, anggaran mengganti itu tidak ada,” tutur dia.
Kadisperindag menegaskan, pembuatan portal dengan sistem parkir elektronik itu tujuan utamanya meminalisasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor atau pencurian barang lainnya di dalam pasar.
Untuk itu, dia berharap agar para pedagang melihat keberadaan portal parkir ini tidak hanya dari satu sudut pandang. Meski demikian, Parlin berterima kasih kepada para pedagang yang telah menyampaikan keluhan dengan prosedur yang baik, termasuk mengadukannya lewat Komisi II DPRD Madina.
Satu hari sebelumnya atau pada Senin, 17 Februari 2025, sejumlah perempuan yang mengatasnamakan pedagang Pasar Baru Panyabungan mengeluhkan keberadaan e-Parking kepada Komisi II DPRD. Mereka menilai, keberadaan portal tersebut menghambat pembeli.
“Banyak pembeli yang takut masuk. Yang seharusnya belanja di pasar baru akhirnya enggan masuk ke pasar dan memilih belanja di tempat lain,” kata Eli, salah satu pedagang.
Mereka juga meminta, setidaknya portal dibuka sampai lebaran tahun ini. Harapannya agar pembeli tidak takut masuk dan memilih berbelanja di pasar yang baru diresmikan akhir tahun 2024 itu.
Ketua Komisi II Harminsyah Batubara membenarkan adanya sejumlah pedagang yang datang ke kantor mereka mengeluhkan keberadaan portal e-Parking.
“Kedatangan para pedagang menuntut portal e-Parking agar segera dibuka hingga lebaran mendatang karena menurut mereka, dengan adanya portal parkir itu membuat pembeli takut masuk sehingga dagangan mereka menjadi sepi,” kata ketua DPC Partai Demokrat Madina itu.
Baca Juga: Pemkab Madina Luncurkan Kartu Elektronik Pedagang Pasar Baru
Komisi II, kata dia, meminta Dinas Perdagangan Madina untuk segera menindaklanjuti keluhan para pedagang. “Kami berharap adanya penyelesaian secara bertahap. Terkait portal, kami meminta agar mulai besok portal itu dihilangkan agar akses masuk ke pasar kembali normal,” ujarnya.
Terkait kutipan parkir liar di kompleks Pasar Baru Panyabungan, Harminsyah memastikan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut. “Termasuk ada tidaknya Perda yang mengatur itu,” tambah dia.
Dalam waktu dekat Komisi II akan melakukan tinjauan lapangan terkait keluhan yang disampaikan para pedagang. (RSL)