Kuota Gas LPG 3 KG Madina Tahun 2025 Sebanyak 9.316 MT

Panyabungan (HayuaraNet) – Kuota gas LPG 3 Kg untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2025 ditetapkan sebanyak 9.316 MT sesuai dengan Surat Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumut nomor 500.10.7.6/136/2025 tanggal 15 Februari 2025.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Madina Parlin Lubis kepada media pada Rabu, 19 Februari 2025, mengatakan kuota tersebut cukup untuk masyarakat penerima, dengan catatan pendistribusian tepat sasaran.

“Harapan kami adalah memastikan agar pendistribusian atau peruntukan gas tersebut benar-benar tepat sasaran kepada yang berhak menerima,” kata dia.

Parlin menjelaskan, pihaknya akan mengontrol pendistribusian di tingkat pangkalan untuk memastikan data yang mereka ajukan sesuai dengan kuota. “Kami lakukan crosscheck ke lapangan apakah data itu sama atau berbeda,” lanjut dia.

Tak hanya itu, Disperindag juga mengeluarkan surat dinas berisi imbauan agar penjualan gas 3 Kg tepat sasaran dengan harga sesuai ketetapan dalam Perbub Madina.

Baca Juga; Bupati Madina Tegur Pimpinan PT IMM Tak Lapor Pendistribusian Gas 3 Kg

Di sisi lain, Parlin menuturkan bahwa kuota BBM jenis Solar untuk Madina sudah ditetapkan. Sesuai surat Pemprovsu Nomor 500.10/116/2025, Madina menerima 37.923 KL untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan 27.387 KL Jenis BBM Tertentu (JBT).

Terkait ini, Parlin mengungkapkan mereka akan memanggil 10 pemilik SPBU dan satu SPBN. “Untuk memastikan kuota yang masing-masing mereka terima tahun 2025,” tuturnya.

Untuk diketahui, Pemkab Madina sebelumnya meminta kuota gas LPG 3 Kg sebanyak 11.604 MT. Namun, yang ditetapkan sebesar 9.316 MT. Meskipun yang diterima di bawah ajuan, angka tersebut masih lebih tinggi dari kuota tahun 2024 yang berjumlah 9.062 MT. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai