Pemkab Madina Siapkan Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi, Ini Syaratnya

Panyabungan (HayuaraNet) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak menyiapkan anggaran beasiswa bagi mahasiswa berprestasi.

Kepala Bidang Rehabilitasi pada Dinas Sosial dan P2A Muhammad Ali pada Senin, 20 Januari 2025, mengatakan untuk mengakses beasiswa ini syaratnya adalah meraih IPK 3,20 bagi mahasiswa jurusan eksakta dan IPK 3,50 bagi mahasiswa yang mengambil rumpun jurusan lain.

Selain itu, lanjut Ali, mahasiswa yang berhak menerima beasiswa ini adalah mereka yang sedang menempuh perkuliahan semester tiga hingga semester tujuh.

Di sisi lain, Ali memaparakan pada tahun 2023 lalu ada 100 mahasiswa penerima. Namun, tahun lalu hanya 60 penerima. Untuk tahun ini, pihaknya berupaya mengajukan anggaran yang lebih besar sehingga lebih banyak mahasiswa yang terbantu.

Selain beasiswa, Dinas Sosial juga mengusulkan siswa SD hingga SMA sederajat dan mahasiswa untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang bersumber dari APBN.

Untuk bisa diusulkan, calon penerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian, memperoleh surat keterangan tidak mampu dari kepala desa, dan surat keterangan akfit dari sekolah atau perguruan tinggi. Dokumen tersebut dibawa ke Dinas Sosial untuk kemudian direkomendasikan sebagai calon penerima KIP. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai