Pengangkatan CPNS 2024 Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Jakarta (HayuaraNet) – Pemerintah akhirnya mengubah jadwal pengangkatan CPNS formasi 2024 dari semula serentak pada Oktober 2025 dan PPPK di Maret 2026 menjadi CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK pada Oktober 2025.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konfrensi pers di Kantor KemenpanRB, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.

Dia pun menekankan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar menyelesaikan pengangkatan CASN sesuai dengan kesiapan masing-masing.

Sebelumnya, Pemerintah dan DPR sepakat menunda pengangkatan CASN 2024 supaya digelar serentak di Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. Kebijakan itu kemudian mengundang protes terutama di kalangan peserta yang lulus.

Bahkan, CPNS banyak yang mengeluh dan kebingungan mencari pemasukan karena telah berhenti dari pekerjaan sebelumnya. Sebab, merrka dijanjikan bakal diangkat pada April atau Mei 2025.

Baca juga: Proses Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Madina Berjalan Sesuai Tahapan

Pada Senin pekan lalu, 10 Maret 2025, para peserta yang lulus itu menggelar aksi unjuk rasa. Tak hanya di Jakarta, demonstraasi juga terjadi di daerah seperti di Pontianak (Kalimantan Barat/Kalbar), Mataram (Nusa Tenggara Barat/NTB), dan Kendari (Sulawesi Tenggara/Sultra). (RSL)

Mungkin Anda Menyukai