Skandal Dana Hibah Rp150 Juta, Ketua Karang Taruna Madina Masih Bungkam

Panyabungan (HayuaraNet) – Skandal dana hibah Karang Taruna Mandailing Natal (Madina) tahun 2024 sebesar Rp150 juta terus bergulir denga munculnya fakta-fakta baru. Salah satunya, pencairan tidak sesuai SOP Bank Sumut.

Situasi ini menimbulkan dugaan baru bahwa ada persekongkolan jahat antara Ketua Karang Taruna Zulkifli Nasution, Kepala Cabang Bank Sumut Panyabungan Rivai AR Muda Harahap, dan pejabat di Dinas Sosial.

Dugaan pelanggaran SOP pencairan dana hibah melalui Bank Sumut itu muncul setelah Rivai memberikan keterangan. Dia menjelaskan, pencairan anggaran untuk Karang Taruna seyogianya dihadiri oleh pengurus yang terdaftar di spesimen, dalam hal ini ketua dan bendahara. “Namun, apabila slip telah ditandatangani, maka kami akan melakukan upaya konfirmasi via telepon dan VC (video call),” kata dia pada Jumat malam, 18 April 2025, sekirar pukul 23.21 WIB.

Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, penarikan uang tersebut dilakukan sebanyak dua kali tanpa melibatkan bendahara dan tidak sekalipun pihak Bank Sumut mengonfirmasi lewat panggilan telepon maupun panggilan video. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada sesuatu yang diberikan atau dijanjikan Zulkifli kepada Rivai sehingga penarikan uang sebesar Rp150 juta itu diloloskan.

Fakta lain adalah adanya keterlibatan pejabat di Dinas Sosial. Namun, fakta ini belum bisa diungkap karena masih dalam tahap konfirmasi kepada yang bersangkutan. Selain itu, para pengurus yang berhasil dimintai keterangan mengaku tidak ada program organisasi yang jalankan selama tahun 2024.

“Sepanjang yang saya tahu tidak ada (kegiatan) apalagi kalau sampai menghabiskan anggaran ratusan juta, tapi apakah ada dilakukan tanpa melibatkan pengurus, sebaiknya tanya langsung ke ketua itu,” kata salah satu pengurus yang memilih namanya tidak ditulis dalam pemberitaan.

Pengurus ini, yang ditemui pada Sabtu, 19 April 2025, membenarkan informasi yang dimuat oleh beberapa media bahwa tidak ada kantor atau sekretariat yang disewa sebagaimana masa-masa sebelumnya.

Baca Juga: Prahara Dana Hibah Karang Taruna Madina, Ada Indikasi Pemalsuan Tanda Tangan

Ragam tudingan yang memojokkan Zulkifli membuat redaksi melayangkan konfirmasi sebanyak dua kali, yakni pada Jumat, 18 April 2025, dan Sabtu, 19 April 2025. Namun sampai berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam meskipun pertanyaan konfirmasi telah dibaca.

Tindakan Zulkifli yang tak memberikan jawaban konfirmasi kontras dengan sikap Kepala Cabang Bank Sumut Rivai. Dia secara tersirat mengaku pencairan tidak dilakukan sesuai SOP.

“Atas kejadian ini, kami telah meminta tim untuk melakukan pemeriksaan secara holistik. Untuk itu, mari sama-sama kita tunggu hasil pemeriksaan tim agar hasil pemeriksaanya objektif dan transparan,” sebut Rivai saat ditanya ada tidaknya konfirmasi terhadap bendahara. (RSL)

Keterangan Foto: Zulkifli (Kanan) memakai kemeja putih foto bersama dengan Dedi Dermawan Milaya merupakan Ketua Karang Taruna Sumut periode 2018-2023.

Mungkin Anda Menyukai