Panyabungan (HayuaraNet) – Sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggelar rapat pada Senin, 3 Februari 2025.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dan diikuti sejumlah pejabat penting pemerintah daerah seperti Sekda Alamulhaq Daulay, Asisten I Sahnan Pasaribu, Asisten III Lismulyadi Nasution, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Yaz Adu Sakirin, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Irsal Pariadi.
Wabup Atika mengatakan Pemkab Madina akan mematuhi inpres tersebut dengan tetap melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan daerah sehingga rencana pembangunan tidak terganggu.
“Kami juga akan melakukan penyesuaian dengan kebutuhan daerah sehingga efisiensi anggaran ini tidak menggangu jalannya pembangunan daerah,” sebut Atika.
Menurut Atika, keluarnya inpres tersebut juga menjadi kesempatan bagi Pemkab Madina untuk mengoptimalkan anggaran yang ada agar hasilnya maksimal. Dia juga berharap efisiensi anggaran bisa menjadi stimulus bagi semua pihak untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. (RSL)