Beredar Informasi Polisi Tangkap Pelaku PETI dan Alat Berat di Kotanopan

Panyabungan (HayuaraNet) – Beredar informasi yang menyatakan bahwa personel Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) berhasil menangkap dua pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di DAS Batang Gadis, Jambur Kacang, Desa Saba Dolok, pada Selasa kemarin, 4 Februari 2025.

Sumber media ini di Kotanopan mengabarkan penangkapan tersebut terjadi di belakang Masjid Zona Merah sekitar pukul 08.00 WIB. Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga disebutkan menahan satu alat berat jenis excavator.

“Pemain tambang yang tertangkap adalah pemodal dan satu operator beko (alat berat),” kata sumber yang dihubungi pada Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga: Kapolres Madina Bungkam Terkait Aktivitas PETI Pakai Alat Berat di Kotanopan

Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut sampai berita ini dilayangkan tak memberikan jawaban. Senada dengan itu, Kasi Humasy Polres Iptu Bagus Seto juga memilih tak menjawab konfirmasi.

Kapolres Arie bukan kali ini saja enggan memberikan jawabak ketika dikonfirmasi. Sebelumnya, redaksi pernah mengonfirmasi ihwal aktivitas PETI menggunakan alat berat di Kotanopan pada awal Januari 2025. Namun, tak ada jawabam yang diterima redaksi. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai